Selasa, 28 Juni 2011

Dorongan Internasional


Agar sukses, harmonisasi standar akuntansi perlu dorongan internasional untuk memastikan penerimaan dan implementasi yang luas. Dorongan internasional terhadap harmonisasi terbagi atas badan yang mewakili pemerintah dan badan yang mewakili profesi akuntansi atau pihak lain yang berkaitan. Pada bagian ini, kita akan mendiskusikan dorongan harmonisasi dari :
1.      The international Accounting Standart Committee (IASC)- mewakili profesi akuntansi.
2.      The United Nation (UN)-mewakili pemerintah Negara-negara anggota.
3.      The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)-mewakili pemerintah Negara anggota.
4.      Dorongan internasional lainnya.
The International Accounting Standards Committee (IASC)
IASC adalah badan internasional yang paling aktif dengan tanggung jawab unutk menyusun stansar akuntansi imternasional. Standar ini ditujukan untuk diaplikasikan pada semua lingkungan bisnis tanpa memperhatikan ukuran dan tipe dari aktivitas bisnis. IASC terbentuk tahun 1973 sebagai hasil dari persetujuan organisasi akuntansi professional dari 10 negara. Pada april 1995, keanggotaan IASC terdri dari 110 organisasi akuntansi professional dari 82 negara.
Tujuan dari IASC adalah :
1.      Untuk menyusun dan mempublikasikan standart akuntansi untuk penggunaan dalam penyajian laporan keuangan dan utuk mendorong penerimaannya secara global.
2.      Untuk pengembangan dan harmonisasi standar akuntansi dan prosedur yang berhubungan dengan penyajian laporan keuangan.
Aktivitas IASC didanai oleh kontibusi dari organisasi akuntansi professional, perusahaan multinasional, institusi keuangan, dan organisasi lainnya. Tidak ada dana yang berasal dari pemerintah. Dibawah ini akan disajikan ringkasan prosedur yang digunakan dalam proses pembuatan standar akuntansi internasional oleh IASC.
The United Nation (UN)
Salah satu dari tujuan UN adalah untuk mendukung kerja sam interanasional dalam mengatasi permasalahan internasional dibidang ekonomi, social, budaya dan kemenusiaan. Didalam UN terdapat Economic and Social Council yang memiliki kekuasaan untuk melakukan studi yang berkaitan dengan masalah ekomomi yang bersifat internasional.
Pada tahun 1974, council membentuk Commission on transnational Corporations. Commission dibentuk karena studi yang dilakukan council menunjukkan kurangnya informasitentang perusahaan multinational. Dari hasil studi itu juga merekomendasikan pembentukan sekelompok professional untuk membuat standard an pelaporan akuntansi internasional. Maka pada tahun 176 dibentuklah Goup of Expert in International Standards of Accounting and Reporting.
Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)
Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dibentuk pada tahun 1960 dan memiliki 25 negara anggota. Tujuan dari OECD adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan pengambangan ekonomi dinegara anggota, dan memberikan formasi penjelas bagi anggotanya. Organisasi merupakan forum bagi anggotanya untuk berbagi informasi ekonomi, mendiskusikan masalah-masalah baru dibidang ekonomi dan memberikan solusi asat amslah tersebut. Dukungan OECD terhadap hemonisasi standar akuntunsi internasional merupakan bagian dari focus organisasi terhadap pertumbuhan dan pengembangan ekonomi.
OECD juga mendukung pembentukan Ad Hoc Working Group on Accounting standards. Kelompok ini mendukung harmonisasi standar akuntansi dan pembandingan informasi keuangan. Kelompok ini menerbitkan Series on Accounting Standard Harmonization.
Dorongan internasional lainnya
Beberapa organisasi dan entitas internasional lainnya juga terlibat dalam proses harmonisasi standar akuntansi. Diantaranya adalah :
1.      Perusahaan multinasional yang merupakan pengguna utama standar akuntansi internasional. Perusahaan multinasional memberikan dorongan yang cukup penting bagi kesuksesan pembentukan satandar internasional karena mereka sangat focus pada cost versus benefit atas penggunaan standar ini.
2.      Internasioanl Accounting firm juga pengguna standar akuntansi internasional. Pekerjaan mereka adalah memberikan jasa akuntansi dan audit kepada klien. Standar akuntansi internasional meningkatkan kepercayaan pengguna atas jasa yang mereka berikan.
3.      Internasional trade unions seperti World Confederation of Labor, The international Confederation of Free Trade Unions dan The European trade Union confederation. Kelompok-kelompok ini berpartisipasi dalam aktivitas IASC, ASAR dan OECD.
4.      International Organization of Securities Commissions (IOSCO)
Adalah anggota consultative IASC. IOSCO tertarik pada saham asing yang terdaftar di pasar modal skala nasional. Dukungan dalam mendorong harmonisasi standar akuntansi dan auditing memberikan kontribusi yang cukup besar pada pasar modal global. Perusahaan yang menyiapkan laporan keuanagn berdasarkan stadar IASC bias mendaftarkan sahamnya disemua pasar modal didunia.
Sumber :  Triaswati Heti, S.E.,Akt, Arief Wasisto, S.E., Akt, mahfud Sholihin, S.E., M.Acc., Akt. 2005. Akuntansi Internasional . BPFE- Yogyakarta

International Taxation and Transfer Pricing a. Perbedaan system pajak di tiap-tiap Negara

Sebuah perusahaan dapat menjalankan bisnis internasioanal dengan mengekspor barang-banrang dan jasa atau degan masuk ke dalam suatu pasar melalui investasi langsung ataupun tidak langsung. Ekspor impor ini menjadi subjek pajak. Jika perusahaan memiliki cabang atau anak perusahaan dinegara lain,  maka cabang atau anak perusahaan tersebut juga menjadi subjek pajak dinegara tersebut.
1.       Tipe-tipe pajak
Suatau perusahaan menghadapi berbagai pajak. Pajak langsung (direct taxes) seperti pajak pandapatan, sangat mudah diketahui dapi pada umunya diungkapkan dalam laporan keuanganperusahaan. Sedangka pajak tidak langsung (indirect taxes) seperti pajak konsumsi, sulit diketahui dan jarang diungkapakan.
Pada umunya, corporate income tax merupakan sumber pendapatan yang cukup besar ari sector pajak dibandingkan dengan pajak lainya. Saat ini, terjadi trend dimana tariff pajak yang ditetapkan lebih rendah. Hal ini timbul karena penurunan tariff pajak mampu meningkatkan daya saing bisnis secara global dan meningkatkan lingkungan yang mendukung praktek bisnis.
2.       Beban pajak
Perbedaan pajak secara keseluruhan sangat penting dalam bisnis internasional. Berbagai tariff pajak pendapatan menjadi sumber perbadaan benban pajak. Akan tetapi, perbedaan tarif pajak ini hanya menjadi salah satu factor yang mempengaruhi beban pajak. Masih ada bebrapa factor yang menjadi pertimbangan dalam perhitungan pajak. Misalnya saja apda pajak pendapatan, tariff pajak akan dikalikan dengan laba. Perhitungan laba untuk pelaporan keunagan dan utuk keperluan pajak itu berbeda.
3.       System administrasi pajak
System penilaian pajak jugamempengaruhi beban pajak. Beberapa system penilaian pajak digunakan saat ini. Untuk menyederhanakannya, ada dua system yang dapat dipakai sebgai pembanding, yaitu classical system dan integrated system.
Pada integtarten system, baik pajak perusahaan maupun pemegang saham digabung sehingga tidak terjadi pemungutan pajak dua kali. Biasanya pada sistem ini akan menghasilak beban pajak yang lebih kecil dari pada classical system . salah satu tipe intergrated system yang apaling sering digunakan adalah tax credit atau imputation system. Pada system ini, pajak dipungut pada laba perusahaan, tetapi bagian yang dipunut itu, dapat dikreditkan pada apajak pemegang saham ketika deviden dibagikan.
4.       Foreign Tax Incentives
Negara-negara berkeinginan untuk menigkatkan perkembangan ekonominya dengan memanfaatkan keuntungan dari bisnis internasional. Banyak Negara yang menewarkan tax incentives untuk menarik investsai asing. Incentives ini mungkin meliputi pembebasan pajak untuk pembelian asset bagi opersioanal persusahaan yang baru beroperasi ataupu pembebasan pajak dalam jangka waktu tertentu  (tax holidays). Beberapa bentuk lain dati tax incentives antara lain penurunan tarif pajak, penguranga dan penghapusan bebrapa pajak tidak langsung.
B.  Pajak untuk pendapatan dari sumber asing dan pajak berganda
  1. Foreign Tax Credit
                Konsekuensi langsung dari prinsip worldwide adalah pendapatan perusahaan domestic yang diperoleh diluar Negara. Yaitu di host dan home country. Untuk menghindari keenganaan perusahaan untuk melakukan ekspansi bisnis ke luar negeri akibat pengena pajak ganda, pajak yang dibayar diluar negeri  (foreign taxes) dapat dikreditkan pada apajk dalam negeri. Foreign tax kredit meliondungi pendapatan sumber luar negeri dari pemungutan pajak ganda
2.  Pembatasan tax credit
                Untuk menghindari foreign taz credit melebihi sehingga dapat menghapus pajak dari sumber dalam negeri, banyak negara membatasi jumlah foreign tax yang boleh dikreditkan . Di Amerika Serikat misalnya, batasan untuk tax credit dihitung dengan rumus sebagai berikut :
                                                                 Foreign source income x US tas before credit
Foreign tax credit limit =
                                                                                Worldwide taxable income
3. Tax Treaties
                Selain tas credit, tax Treaties juga dapat digunakan untuk menghilangkan pemungutan pajak ganda. Tax treaties yang bertujuan untuk menetukan beberapa hal yang berhubunga dengan pajak antar Negara, misalnya pembagian dan pembatasan pajak antara host dan home country, tax treaties ini pada umunya berupa perjanjian atau kesepakatan antara dua atau lebih Negara untuk melakukan pengaturan pajak yang berhubungan dengan Negara mereka. Biasanya tax tresties juga mengatur mengenai pajak deviden, pembayaran bunga dan royalty yang dibayarkan perusahaan  di suatu Negara kepada pemegang saham asing, agar tidak timbul pemungutan pajak berganda.

C. Tax Planning Dimensions
1.  Organizational Consederations
Pada pajak yang bersumber  dari luar negeri, kebijakan pajak biasanya berfokus pada bentuk operasi organization asing tersebut. Suatu kantor cabang (a branch 0 biasanya dipertimbangkan sebagai perluasan perusahaan induk, sehingga pendapatan langsung dikonsolidasikan dengan perusahaan induk dan dipunut pajak di akhir yahun tanpa menunggu pandapatan dikirimkan ke perusahaan induk atau tidak. Pendapatan dari perusahaan anak ( a subsidiary) pada umunya tidak dipungut pajak sam[ai dikirimkan ke perusahaan induk
2.  Financing Decisions
Keputusan bagaiman operasi bisnis di laur negeri dibiayai juga dipengaruhi oleh pjak. Biaya bunga dari utang dapat digunkan dalam pengurangan pajak. Sehingga pembiayaan operasi perusahaan diluar negeri dengan utang lebih menarik dibandingkan denga penjualan saham, terutama dinegara yang tariff pajaknya tinggi.
3.  Logistic dan transfer pricing
Lokasi system logistic dan distribusi juga menawarkan keuntungan pajak. Penjualan akhir barang dan jasa dapar melalui cabang-cabangnya yang berlokasi dinegara-negara yang memiliki penangguhan atau perlindungan pajak.
Transfer pricing menjadi menarik dan dapat menimbulkan masalah ketika :
1.       Transfer pricing dilaksanakan pada skala yang relative besar secara internasional dari pada secara domestic.
2.       Transfer pricing secara internasional dipengaruhi variable-variabel yang lebih banyak dan kompleks dibandingkan transfer pricing secara domestic.
3.       Bervariasi antar perusahaan, antar idustri, dan antarnegara.
4.       Mempengaruhi hunbungan social, ekonomi, dan politik dalam entitras multinasional dan pada akhirnya mempengaruhi seluruh Negara.
Internasional transfer pricing
Transfer pricing menjadi suatu permasalahan yang harus dihadapi oleh perusahaan yang mengembangkan bisnisnya secara internasioanal. Dperkirakan sebanyak 40 % perdanganan internasional terdiri dari transfer antarentitaas bisnis yang saling berkaitan.
1.       Tax considerations
Laba perusahaan dapat ditingkatkan dengan menetapkan harga transfer  sedemikian rupa untuk memindahkan laba dari subsidiary yang berada di Negara dengan tingkat pajak tinggi ke subdiary yang berada dinegara dengan tingkat pajak rendah.
2.       Tariff Considerations
Tariff pada barang-barang impor juga mempengaruhi kebijakan transfer pricing diperusahaan multinasional.
3.       Competitive factors
Agar perusahaan afiliasinya yang baru diluar negeri mampu baertahan, perusahaan induk biasanya memberikan subsidi harga. Subsidi harga ini nantinya akan dihilangkan jika perusahaan afiliasi sudah mendapatkan posisi pasar yang mantap. Transfer pricing yang rendah juga digunakan pada operasi perusahaan yang telah lama ada, untuk meningkatkan daya saingnya.
4.       Environmental Risks
Risiko inflasi dapat mempengaruhi kebijakan transfer pricing yang dihadapi oleh perusahaan. Harga transfer yang tinggi pada barang atau jasa kepada perusahaan afiliasi yang menghadapi tingkat inflasi yang tinggi dapat memindahkan sebanyak mungkin kas dari afiliasi tersebut.
5.       Peformace Evaluation Considerations
Pada perusahaan yang disentralisasi, sulit sekali menetapkan transfer pricing yang cocok untuk :
-          Memotivasi manajer untuk membuat keputusan yang memaksimalkan kemakmuran unit bisnisnya  dan sesuai dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan.
-          Memberikan dasar yang memadai sebagai alat pengukut kinerja manajer dan unit
 bisnisnya dalam perusahaan.
6.       Accounting Contributions
Akuntan manajemen dapat memainkan peran yang cukup signifikan dalam memperhitungkan tradeoff dalam strategi transfer pricing. Tantangnya dalah tetap memperhatikan perspektif global ketika menetapkan cost dan benefit yang berhubungan dengan keputusan transfer pricing. Hal pertama yang harus diperhatikan adalah dampak keputusan ini pada perusahaan secara keseluruhan.
E.  Metode Transfer Pricing
1. Cost vs Market
Penggunaan harga transfer sesuai harga pasar memiliki keuntungan bagi unit yang melakukan transfer karena dapat meningkatkan laba dibandinkan penetapan harga transfer sesuai cost. Akan tetapi, bagi penerima transfer akan mengalami kesulitan dalam penyesuaian harga yang bertujuan untuk tujuan strategi persaingan.
2. Comparable Uncontrolled pricing Method
Berdasarkan pendekatan ini, harga transfer ditetapkan dengan referensi transaksi antar perrusahaan lain yang apat dibandingkan. Meskipun metode ini mudah dilakukan secara teori , namun sulit dalam prkteknya.
3. Resale Pricing Method
Metode ini mula-mula menghitung harga yang dapat dijual kepada pembeli independe. Markup yang sesuai sengan biaya yang dikeluarkan begitu pula pfofit dapat dikurangkan pada harga transfer pricing dalam perusahaan.
4. Cost-Plus pricing method
Berdasarkan pendekatan ini, markup ditambahkan pada cost yang ditranfer dalam mata uang local. Mark-up biasanya meliput :
1.       Imputed financing cost yang berkaitan dengan export inventories, piutang dan asset employed
2.       Persentase cost yang mencakup manufacturing, distribusi, penggudangan, internal shipping dan cost lain yang berkaitan dengan operasi ekspor.
5         Profit split method
Metode ini digunakan ketika produk benchmark tidak ada. Metode ini membagi laba yang dihasilkan dari transaksi antarafiliasi dalam suatu perusahaan kepada pihak-pihak yang terkait dalam transaksi itu. Pada metode ini ada dua jenis , yaitu :
-          Comparable profit split method dan
-          residual profit split
Praktek Transfer Pricing
1.       Size
Bukti menunjukkan bahwa perusahan-perusahaan besar condong menggunakan kebijakan transfer pricing berdasarkan pasar. Fenomena ini terjadi karena faktanya perusahaan perlu untuk menghadapi variasi lingkungan yang besar dan bertahandalam pasar global
2.       Degree of international movement
Transfer pricing pada perusahaan multinasionla lebih banayk dipengaruhi oleh pertimbangan lingkungan.
3.       Organizational design
Operasi yang terdesentralisasi membuat manajer sub unti memilki otonomi maksimal untuk menetapkan harga transfer dan untuk melihat alternative di luar perusahaan. Dalam sistem ini, harga transfer ditetapkan manajer pusat.
4.       Cultural influences
Kebijakan penetapan transfer pricing merupakan hak sepenuhnya yang dimilki oleh manajer pusat. Ternyata kebangsaan dari manajaer pusat mempengaruhi bagaimana penetapan harga transfer.

Sumber :  Triaswati Heti, S.E.,Akt, Arief Wasisto, S.E., Akt, mahfud Sholihin, S.E., M.Acc., Akt. 2005. Akuntansi Internasional . BPFE- Yogyakarta


Disperindag Takut Tindak Pasar Modern



Banyaknya pasar modern yang melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2005 karena beroperasi selama 24 jam mendapat tanggapan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag),  Mantan kepala Bappeda itu mengatakan, pasar modern boleh-boleh saja beroperasi 24 jam dengan catatan, pasar modern itu merupakan penyedia makanan dan obat-obatan. “Nah, sebenarnya disini yang perlu ditekankan. Dalam perda tersebut tidak dijelaskan terperinci mengenai karakteristik pasar modern yang tidak boleh beroperasi 24 jam,”. Dengan begitu, pihaknya mengaku tak bisa secara tegas menindak pasar modern seperti supermarket atau minimarket yang saat ini masih beroperasi 24 jam. “Kalau dalam perdanya saja tidak ada penjelasan mengenai karakteristik, bagaimana mau menindak. Karena itu, menurut saya perda ini mungkin bisa diajukan untuk revisi tahun depan,”.
Menurutnya tak menutup kemungkinan pasar modern yang saat ini berooperasi akan berdalih menjual produk makanan dan obat-obatan sehingga bisa beroperasi selama 24 jam. “Kalau sudah jelas mana yang boleh dan tidak, pasti kami akan bertindak tegas,”. Pendapat berbeda dikatakan Dirut PD Pasar Pakuanjaya, menurut dia, yang bisa beroperasi 24 jam hanya pasar tradisional. Tentang pasar modern, Dia menuturkan harus ada pengkajian dari segi perizinan. “Kalau di perda sudah ada larangan, mungkin ada poin pada perizinan yang bisa dikaji sehingga operasionalnya boleh 24 jam,”.
Dalam perizinan, sambungnya, biasanya ada batasan untuk jam operasional. Jika memang ada pelanggaran, tempat tersebut harus menyesuaikan dengan perda yang berlaku. “Karena yang menjadi acuan adalah perda. Kalau ada pelanggaran, itu sudah jadi tanggung jawab aparatur terkait untuk menertibkan,”.

Anatomi Krisis Keuangan Global



Krisis yang terjadi di Amerika serikat Serikat berakar pada besarnya gelembung kredit yang dikucurkan ke perumahan. Harga rumah di Amerika serikat, rata-rata turun hampir 5 persen. Banyak analis yang memprediksi bahwa harga akan turun lagi sebesar 10 persen, di mana hal tersebut akan menyebabkan penurunan harga rumah secara kumulatif dalam depresi ini. Bahkan di negara lain dampaknya bisa lebih buruk.
IMF memperhitungkan bahwa kerugian di seluruh dunia pada hutang yang berasal
dari Amerika serikat (terutama yang berhubungan dengan mortgages) akan mencapai 1,4 triliun US dolar, perhitungan ini meningkat dari perkiraan awal yang mencapai 945 miliar US dolar pada bulan April 2008. Sejauh ini 760 miliar dolar telah dicatat oleh bank, perusahaan asuransi, hedge fund dan lainnya yang memiliki hutang tersebut.
Secara global, bank sendiri telah dilaporkan mencapai kerugian sebesar 600 miliar US dolar dalam bentuk kredit dan telah mengeluarkan 430 miliar US dolar dalam bentuk modal baru. Bank-bank di Amerika serikat dan di Eropa akan mencucurkan dananya sebesar 10 triliun US dolar dalam bentuk aset, yang ekuivalen dengan 14,5 persen dari stok kredit bank di tahun 2009.

Di Amerika serikat secara keseluruhan pertumbuhan kredit akan melambat di bawah 1 persen, turun dari rata-rata pertahun setelah masa perang yang mencapai 9 persen. Hal itu sendiri dapat menurunkan pertumbuhan perekonomian negara-negara barat sebesar 1,5 persen. Tanpa tindakan maju dari pemerintah yang akan mencucurkan dana sebesar 700 miliar US dolar, perhitungan IMF menunjukan bahwa kredit akan turun sebesar 7,3 persen di Amerika serikat, 6,3 persen di Inggris, dan 4,5 persen di seluruh eropa.
Sejumlah negara-negara kaya saat ini mengalami resesi, sebagian karena kredit yang ketat dan sebagian lagi karena melonjaknya harga minyak pada awal tahun ini. Pendapatan nasional di Inggris, Perancis, Jerman, dan Jepang turun. Dengan melihat
cepatnya para pekerja yang kehilangan pekerjaannya dan lemahnya daya beli konsumen, perekonomian Amerika serikat juga mengalami kemunduran.
Sejarah mengajarkan pelajaran penting, bahwa krisis perbankan yang besar akhirnya
diselesaikan dengan menggunakan sejumlah besar uang publik, dan kemudian tindakan pemerintah yang tegas, baik itu untuk merekapitalisasi bank atau mengambil alih kredit yang bermasalah, dapat meminimalkan biaya kepada pembayar pajak dan dampak krisis tersebut ke perekonomian. Contohnya, Swedia dengan cepat mengambil alih bank yang bermasalah setelah terjadinya kegagalan properti di awal tahun 1990-an dan pulih dengan cepat. Secara kontras, Jepang harus menempuh satu dekade untuk pulih dari krisis keuangan dengan biaya pembayar pajaknya yang ekuivalen dengan 24 persen GDP nya.

Pemerintah Amerika Serikat telah telah meletakkan 7 persen GDP nya pada garis batas, sejumlah uang yang sangat banyak sebesar 16 persen GDP dimana rata-rata krisis perbankan yang sistemik diselesaikan dengan biaya dari bantuan dana publik. Saat ini bagaimana Amerika serikat mengusulkan bekerjanya Troubled Asset Relief Programme (TARP) masih belum jelas. Departemen Keuangan Amerika Serikat berencana membeli sejumlah besar utang yang bermasalah dengan menggunakan mekanisme lelang, di mana bank menawarkan untuk menjual pada suatu harga tertentu dan pemerintah membeli dari harga terendah sampai tertingi. Kompleksitas dari ribuan hipotek yang dijamin dengan asset akan membuat hal ini menjadi sulit. Bila rekapitalisasi bank secara langsung masih dibutuhkan, Departemen Keuangan dapat melakukan hal itu juga. Hal yang utama adalah Amerika serikat harus bersiap-siap melakukan tindakan tegas.
Untuk sementara waktu, hal tersebut menawarkan alasan optimisme. Begitu juga dengan kekuatan dari emerging market terbesar, terutama China. Perekonomian negara ini tidak terpengaruh sebagaimana negara-negara lain terlihat berjatuhan. Pasar saham mereka terjun dan banyak mata uang telah turun tajam. Permintaan domestik di negara-negara emerging market melambat tetapi tidak kolaps. IMF berharap perekonomian negara-negara emerging market, yang dipimpin oleh China, untuk tetap tumbuh sebesar 6,9 persen pada 2008 dan 6,1 persen pada 2009. Hal itu akan menjadi bantal perekonomian dunia meski tidak akan menyelamatkannya dari resesi.

Perangsang lain datang dari terjunnya harga komoditas akhir-akhir ini, terutama minyak. Selama tahun pertama krisis keuangan, boom yang terjadi dalam harga komoditas yang telah terjadi selama lima tahun menjadi hal sangat mengejutkan. Dari awal tahun sampai juli, harga minyak naik hampir dua kali lipat. Indeks harga makanan melonjak sebesar 55 persen.

Kenaikan harga yang sangat besar ini mendorong kenaikan indeks harga konsumen di dunia. Rata-rata headline inflation pada bulan Juli telah melebihi 4 persen di negara-negara kaya dan hampir mencapai 9 persen di emerging economies, jauh melebihi target bank sentral. Inflasi yang tinggi dan terus menerus melonjak bersamaan dengan lemahnya keuangan menyebabkan bank sentral mengalami kebingungan dan menghadapi trade off yang berbahaya. Mereka dapat mengetatkan kebijakan moneter untuk menghindari dari inflasi yang lebih tinggi dan menjadi berurat akar (sebagaimana yang dilakukan ECB), atau mereka dapat memotong suku bunga untuk membantali lemahnya sisi financial (sebagaimana yang dilakukan The Fed). Dilema tersebut sekarang berakhir.
Hal tersebut terjadi karena turunnya harga komoditas secara tajam, indeks harga konsumen yang sempat mencapai puncaknya yang akan menimbulkan resiko inflasi telah mereda. Bila harga
minyak tetap pada level saat ini, indeks harga konsumen Amerika serikat mungkin saja
turun dibawah 1 persen pada pertengahan tahun ini. Kemudian pembuat kebijakan akan mulai segera mengkhawatirkan adanya deflasi.

Masalahnya terletak pada besarnya difisit neraca berjalan Amerika serikat yang bergantung pada pembiayaan luar negeri. Amerika Serikat memiliki keuntungan bahwa
mata uangnya yakni dolar adalah mata uang cadangan devisa tiap negara, dan sebagaimana kekacauan pasar finansial telah meluas, dolar akan menguat. Tetapi krisis kali ini juga menguji banyak fondasi dimana orang asing loyal terhadap dasar dolar, seperti jangkauan pemerintah yang terbatas dan pasar modal yang stabil. Bila orang asing melarikan dolar, maka amerika serikat akan mengalami dua mimpi buruk yang menghantui negara-negara emerging market dalam kehancuran pasar keuangan: secara simultan terjadi krisis mata uang dan perbankan. Utang amerika serikat, tidak seperti utang-utang negara emerging market, utang Amerika Serikat didenominasikan dalam bentuk mata uangnya sendiri, yaitu dolar. Tetapi kolapsnya dolar akan tetap menjadi sebuah bencana.
Apa yang akan menjadi efek jangka panjang dari kekacauan pasar finansial ini terhadap ekonomi dunia? Memprediksi konsekuensi dari krisis yang belum selesai adalah suatu yang bahaya. Tetapi sudah jelas bahwa, bahkan dalam ketiadaan bencana, arah globalisasi akan berubah. Dua dekade yang lalu pertumbuhan integrasi perekonomian dunia telah bersama-sama dengan semakin berkembangnya pengetahuan dari anglo-saxon kapitalisme pasar bebas, dengan amerika serikat sebagai cheerleadernya.

Pembebasan aliran perdagangan dan modal juga deregulasi industri domestik dan keuangan telah menyebabkan pesatnya perkembangan globalisasi. Integrasi global, dalam jumlah besar, telah menyebabkan kemenangan pasar atas pemerintah. Proses ini sekarang berbalik menjadi 3 jalan yang berbeda.
Pertama, keuangan negara-negara barat akan diregulasi. Pada tingkat minimalnya, wilayah yang paling bebas di keuangan modern, seperti 55 triliun US dolar untuk derivasi kredit akan diatur. Peraturan akan modal akan diperiksa secara seksama untuk menurunkan solvabilitas dan meningkatkan daya rentang sistem. Overlaping dari pembuat peraturan akan diatur kembali. Seberapa besar kontrol yang akan dikenakan akan kurang bergantung kepada ideologi daripada parahnya penurunan ekonomi.
Yang kedua, keseimbangan antara negara dan pasar berubah dalam wilayah selain keuangan. Untuk kebanyakan negara, shock yang sangat penting dalam beberapa tahun yang lalu adalah naiknya harga komoditi secara besar-besaran, dimana politisi juga disalahkan karena adanya spekulasi keuangan. Naiknya harga makanan di akhir 2007 dan awal 2008 telah menyebabkan adanya pemberontakan di 30 negara. Untuk meresponsnya, pemerintah di negara-negara emerging market memperluas jangkauannya, menaikan subsidi, memperbaiki harga, melarang expor dari komoditas penting, bahkan pada kasus india, pemerintahnya melarang perdagangan future.
Ketiga, Amerika serikat kehilangan pengaruh ekonomi dan wewenang intelektual.
Sebagaimana negara-negera yang perekonomiannya sedang tumbuh pesat membentuk arah dari perdagangan global, sehingga mereka akan meningkatkan bentuk keuangan masa depan. Seperti China yang merupakan negara kaya kapital dan mudah dalam member kredit. Deleveraging dalam perekonomian barat akan sedikit tidak terlalu terasa bila savings di negara-negara asia yang kaya dan negara pengekspor minyak menyuntikan dananya.
Rentetan efek domino pun masih berlanjut dengan hancurnya Washington Mutual (WaMu). WaMu ditutup setelah nasabah menarik dana besar-besaran sejak 15 September lalu atau sejak Lehman Brothers mengalami kebangkrutan. Penarikan dana mencapai 16,7 miliar dollar AS. Bahkan, di eropa pun krisis keuangan AS mengimbas ke Amsterdam (Belanda) dan Brussels (Belgia), di mana Fortis NV, jasa keuangan Belanda-Belgia, harus menepis rumor. Bank Sentral Belanda telah memerintahkan bank pesaing Fortis untuk mendukung pendanaan bank tersebut. Fortis, yang juga terjebak pinjaman pada perumahan  AS, mengalami penurunan harga saham 21 persen, terendah dalam 14 tahun terakhir.

Jatuhnya WaMu seakan menjadi pembenaran bahwa krisis finansial ini semakin memburuk. Akibatnya, pasar saham di Asia, Eropa, dan AS, anjlok lagi. Belum jelasnya
nasib rancangan penyelamatan yang diajukan oleh pemerintahan Bush juga menambah suram pasar finansial di seluruh penjuru dunia. Krisis kepercayaan telah merepotkan lembaga keuangan. Untuk mengatasi kekeringan likuiditas di perbankan, bank-bank sentral di beberapa negara menambah pasokan likuiditas ke sektor perbankan.