Sebuah perusahaan dapat menjalankan bisnis internasioanal dengan mengekspor barang-banrang dan jasa atau degan masuk ke dalam suatu pasar melalui investasi langsung ataupun tidak langsung. Ekspor impor ini menjadi subjek pajak. Jika perusahaan memiliki cabang atau anak perusahaan dinegara lain, maka cabang atau anak perusahaan tersebut juga menjadi subjek pajak dinegara tersebut.
1. Tipe-tipe pajak
Suatau perusahaan menghadapi berbagai pajak. Pajak langsung (direct taxes) seperti pajak pandapatan, sangat mudah diketahui dapi pada umunya diungkapkan dalam laporan keuanganperusahaan. Sedangka pajak tidak langsung (indirect taxes) seperti pajak konsumsi, sulit diketahui dan jarang diungkapakan.
Pada umunya, corporate income tax merupakan sumber pendapatan yang cukup besar ari sector pajak dibandingkan dengan pajak lainya. Saat ini, terjadi trend dimana tariff pajak yang ditetapkan lebih rendah. Hal ini timbul karena penurunan tariff pajak mampu meningkatkan daya saing bisnis secara global dan meningkatkan lingkungan yang mendukung praktek bisnis.
2. Beban pajak
Perbedaan pajak secara keseluruhan sangat penting dalam bisnis internasional. Berbagai tariff pajak pendapatan menjadi sumber perbadaan benban pajak. Akan tetapi, perbedaan tarif pajak ini hanya menjadi salah satu factor yang mempengaruhi beban pajak. Masih ada bebrapa factor yang menjadi pertimbangan dalam perhitungan pajak. Misalnya saja apda pajak pendapatan, tariff pajak akan dikalikan dengan laba. Perhitungan laba untuk pelaporan keunagan dan utuk keperluan pajak itu berbeda.
3. System administrasi pajak
System penilaian pajak jugamempengaruhi beban pajak. Beberapa system penilaian pajak digunakan saat ini. Untuk menyederhanakannya, ada dua system yang dapat dipakai sebgai pembanding, yaitu classical system dan integrated system.
Pada integtarten system, baik pajak perusahaan maupun pemegang saham digabung sehingga tidak terjadi pemungutan pajak dua kali. Biasanya pada sistem ini akan menghasilak beban pajak yang lebih kecil dari pada classical system . salah satu tipe intergrated system yang apaling sering digunakan adalah tax credit atau imputation system. Pada system ini, pajak dipungut pada laba perusahaan, tetapi bagian yang dipunut itu, dapat dikreditkan pada apajak pemegang saham ketika deviden dibagikan.
4. Foreign Tax Incentives
Negara-negara berkeinginan untuk menigkatkan perkembangan ekonominya dengan memanfaatkan keuntungan dari bisnis internasional. Banyak Negara yang menewarkan tax incentives untuk menarik investsai asing. Incentives ini mungkin meliputi pembebasan pajak untuk pembelian asset bagi opersioanal persusahaan yang baru beroperasi ataupu pembebasan pajak dalam jangka waktu tertentu (tax holidays). Beberapa bentuk lain dati tax incentives antara lain penurunan tarif pajak, penguranga dan penghapusan bebrapa pajak tidak langsung.
B. Pajak untuk pendapatan dari sumber asing dan pajak berganda
1. Foreign Tax Credit
Konsekuensi langsung dari prinsip worldwide adalah pendapatan perusahaan domestic yang diperoleh diluar Negara. Yaitu di host dan home country. Untuk menghindari keenganaan perusahaan untuk melakukan ekspansi bisnis ke luar negeri akibat pengena pajak ganda, pajak yang dibayar diluar negeri (foreign taxes) dapat dikreditkan pada apajk dalam negeri. Foreign tax kredit meliondungi pendapatan sumber luar negeri dari pemungutan pajak ganda
2. Pembatasan tax credit
Untuk menghindari foreign taz credit melebihi sehingga dapat menghapus pajak dari sumber dalam negeri, banyak negara membatasi jumlah foreign tax yang boleh dikreditkan . Di Amerika Serikat misalnya, batasan untuk tax credit dihitung dengan rumus sebagai berikut :
Foreign source income x US tas before credit
Foreign tax credit limit =
Worldwide taxable income
3. Tax Treaties
Selain tas credit, tax Treaties juga dapat digunakan untuk menghilangkan pemungutan pajak ganda. Tax treaties yang bertujuan untuk menetukan beberapa hal yang berhubunga dengan pajak antar Negara, misalnya pembagian dan pembatasan pajak antara host dan home country, tax treaties ini pada umunya berupa perjanjian atau kesepakatan antara dua atau lebih Negara untuk melakukan pengaturan pajak yang berhubungan dengan Negara mereka. Biasanya tax tresties juga mengatur mengenai pajak deviden, pembayaran bunga dan royalty yang dibayarkan perusahaan di suatu Negara kepada pemegang saham asing, agar tidak timbul pemungutan pajak berganda.
C. Tax Planning Dimensions
1. Organizational Consederations
Pada pajak yang bersumber dari luar negeri, kebijakan pajak biasanya berfokus pada bentuk operasi organization asing tersebut. Suatu kantor cabang (a branch 0 biasanya dipertimbangkan sebagai perluasan perusahaan induk, sehingga pendapatan langsung dikonsolidasikan dengan perusahaan induk dan dipunut pajak di akhir yahun tanpa menunggu pandapatan dikirimkan ke perusahaan induk atau tidak. Pendapatan dari perusahaan anak ( a subsidiary) pada umunya tidak dipungut pajak sam[ai dikirimkan ke perusahaan induk
2. Financing Decisions
Keputusan bagaiman operasi bisnis di laur negeri dibiayai juga dipengaruhi oleh pjak. Biaya bunga dari utang dapat digunkan dalam pengurangan pajak. Sehingga pembiayaan operasi perusahaan diluar negeri dengan utang lebih menarik dibandingkan denga penjualan saham, terutama dinegara yang tariff pajaknya tinggi.
3. Logistic dan transfer pricing
Lokasi system logistic dan distribusi juga menawarkan keuntungan pajak. Penjualan akhir barang dan jasa dapar melalui cabang-cabangnya yang berlokasi dinegara-negara yang memiliki penangguhan atau perlindungan pajak.
Transfer pricing menjadi menarik dan dapat menimbulkan masalah ketika :
1. Transfer pricing dilaksanakan pada skala yang relative besar secara internasional dari pada secara domestic.
2. Transfer pricing secara internasional dipengaruhi variable-variabel yang lebih banyak dan kompleks dibandingkan transfer pricing secara domestic.
3. Bervariasi antar perusahaan, antar idustri, dan antarnegara.
4. Mempengaruhi hunbungan social, ekonomi, dan politik dalam entitras multinasional dan pada akhirnya mempengaruhi seluruh Negara.
Internasional transfer pricing
Transfer pricing menjadi suatu permasalahan yang harus dihadapi oleh perusahaan yang mengembangkan bisnisnya secara internasioanal. Dperkirakan sebanyak 40 % perdanganan internasional terdiri dari transfer antarentitaas bisnis yang saling berkaitan.
1. Tax considerations
Laba perusahaan dapat ditingkatkan dengan menetapkan harga transfer sedemikian rupa untuk memindahkan laba dari subsidiary yang berada di Negara dengan tingkat pajak tinggi ke subdiary yang berada dinegara dengan tingkat pajak rendah.
2. Tariff Considerations
Tariff pada barang-barang impor juga mempengaruhi kebijakan transfer pricing diperusahaan multinasional.
3. Competitive factors
Agar perusahaan afiliasinya yang baru diluar negeri mampu baertahan, perusahaan induk biasanya memberikan subsidi harga. Subsidi harga ini nantinya akan dihilangkan jika perusahaan afiliasi sudah mendapatkan posisi pasar yang mantap. Transfer pricing yang rendah juga digunakan pada operasi perusahaan yang telah lama ada, untuk meningkatkan daya saingnya.
4. Environmental Risks
Risiko inflasi dapat mempengaruhi kebijakan transfer pricing yang dihadapi oleh perusahaan. Harga transfer yang tinggi pada barang atau jasa kepada perusahaan afiliasi yang menghadapi tingkat inflasi yang tinggi dapat memindahkan sebanyak mungkin kas dari afiliasi tersebut.
5. Peformace Evaluation Considerations
Pada perusahaan yang disentralisasi, sulit sekali menetapkan transfer pricing yang cocok untuk :
- Memotivasi manajer untuk membuat keputusan yang memaksimalkan kemakmuran unit bisnisnya dan sesuai dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan.
- Memberikan dasar yang memadai sebagai alat pengukut kinerja manajer dan unit
bisnisnya dalam perusahaan.
6. Accounting Contributions
Akuntan manajemen dapat memainkan peran yang cukup signifikan dalam memperhitungkan tradeoff dalam strategi transfer pricing. Tantangnya dalah tetap memperhatikan perspektif global ketika menetapkan cost dan benefit yang berhubungan dengan keputusan transfer pricing. Hal pertama yang harus diperhatikan adalah dampak keputusan ini pada perusahaan secara keseluruhan.
E. Metode Transfer Pricing
1. Cost vs Market
Penggunaan harga transfer sesuai harga pasar memiliki keuntungan bagi unit yang melakukan transfer karena dapat meningkatkan laba dibandinkan penetapan harga transfer sesuai cost. Akan tetapi, bagi penerima transfer akan mengalami kesulitan dalam penyesuaian harga yang bertujuan untuk tujuan strategi persaingan.
2. Comparable Uncontrolled pricing Method
Berdasarkan pendekatan ini, harga transfer ditetapkan dengan referensi transaksi antar perrusahaan lain yang apat dibandingkan. Meskipun metode ini mudah dilakukan secara teori , namun sulit dalam prkteknya.
3. Resale Pricing Method
Metode ini mula-mula menghitung harga yang dapat dijual kepada pembeli independe. Markup yang sesuai sengan biaya yang dikeluarkan begitu pula pfofit dapat dikurangkan pada harga transfer pricing dalam perusahaan.
4. Cost-Plus pricing method
Berdasarkan pendekatan ini, markup ditambahkan pada cost yang ditranfer dalam mata uang local. Mark-up biasanya meliput :
1. Imputed financing cost yang berkaitan dengan export inventories, piutang dan asset employed
2. Persentase cost yang mencakup manufacturing, distribusi, penggudangan, internal shipping dan cost lain yang berkaitan dengan operasi ekspor.
5 Profit split method
Metode ini digunakan ketika produk benchmark tidak ada. Metode ini membagi laba yang dihasilkan dari transaksi antarafiliasi dalam suatu perusahaan kepada pihak-pihak yang terkait dalam transaksi itu. Pada metode ini ada dua jenis , yaitu :
- Comparable profit split method dan
- residual profit split
Praktek Transfer Pricing
1. Size
Bukti menunjukkan bahwa perusahan-perusahaan besar condong menggunakan kebijakan transfer pricing berdasarkan pasar. Fenomena ini terjadi karena faktanya perusahaan perlu untuk menghadapi variasi lingkungan yang besar dan bertahandalam pasar global
2. Degree of international movement
Transfer pricing pada perusahaan multinasionla lebih banayk dipengaruhi oleh pertimbangan lingkungan.
3. Organizational design
Operasi yang terdesentralisasi membuat manajer sub unti memilki otonomi maksimal untuk menetapkan harga transfer dan untuk melihat alternative di luar perusahaan. Dalam sistem ini, harga transfer ditetapkan manajer pusat.
4. Cultural influences
Kebijakan penetapan transfer pricing merupakan hak sepenuhnya yang dimilki oleh manajer pusat. Ternyata kebangsaan dari manajaer pusat mempengaruhi bagaimana penetapan harga transfer.
Sumber : Triaswati Heti, S.E.,Akt, Arief Wasisto, S.E., Akt, mahfud Sholihin, S.E., M.Acc., Akt. 2005. Akuntansi Internasional . BPFE- Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar